Tim Penyidik Kejagung Geledah Rumah Dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo

    Tim Penyidik Kejagung Geledah Rumah Dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo

    JAKARTA - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan rumah Dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumadena mengatakan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung RI di 2 lokasi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022, " kata Ketut dalam keterangan Persnya di Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

    Adapun 2 lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu, rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selanjutnya Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, ” jelas Ketut Sumedana.

    Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. (*) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Sinergitas, BNN Tangsel Terima Audiensi...

    Artikel Berikutnya

    HUT Ke - 74 Polwan Republik Indonesia, Polda...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jelang Pilgub dan Pilkada, Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Antisipasi Maraknya Judi Online, Personel Polsek Lemahabang Periksa Hp Anggota
    Polsek Pangkalan Gelar Patroli Malam, Kontrol Wilayah Perbatasan
    Polisi Mengecek Gudang Logistik Pilkada PPK Kecamatan Pangkalan

    Ikuti Kami