Dewan Pers Apresiasi Pernyataan Kapolres Sampang Soal Sertifikasi Wartawan

    Dewan Pers Apresiasi Pernyataan Kapolres Sampang Soal Sertifikasi Wartawan

    JAKARTA – Video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, pada 14 Juni 2022 di Mapolres Sampang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Dewan Pers. 

    Dalam cuplikan video itu, Kapolres menyatakan hanya akan melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers (media) yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.

    Pernyataan Kapolres itu pun sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis. Menanggapi video yang viral itu, Dewan Pers langsung mengadakan diskusi di Jakarta pada Jumat (17/6/2022).

    Anggota Dewan Pers yang hadir dalam diskusi tersebut diantaranya Wakil Ketua M Agung Dharmajaya, Anggota dan Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi, Asmono Wikan, Anggota dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi, Ninik Rahayu serta Anggota dan Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi, Paulus Tri Agung Kristanto.

    Menyikapi pernyataan Kapolres Sampang itu Dewan Pers menyatakan dukungan penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional.

    Dewan Pers juga menyatakan profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

    Menurut Dewan Pers, pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah lulus verifikasi baik administrasi dan faktual oleh Dewan Pers, patut diapresiasi.

    Hal tersebut ditegaskan oleh Dewan Pers lantaran pernyataan Kapolres Sampang dinilai mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia.

    “Dewan Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, ” tulis Dewan Pers dalam siaran pers yang diterima media ini, Sabtu (18/6/2022).

    Selain itu, Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

    Dalam siaran persnya, pihak Dewan Pers menyatakan tiga sikap yaitu ;1. Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional. 

    2. Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers. 

    3. Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi. 

    Dewan Pers juga berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia. (**19)

    JAKARTA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi

    Artikel Berikutnya

    Dyah Roro Esti Widya Putri: Potensi Sumber...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Giat Cooling System kepada Tokoh Masyarakat Desa Telukambulu
    Polsek Indihiang Ungkap Kasus Pencurian di Belasan Sekolah, Empat Pelaku Diamankan
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Malam, Dan Monitoring Gudang Logistik Pilkada 2024

    Ikuti Kami