Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    SURABAYA - Polda Jawa Timur melakukan pengecekan senjata api dan amunisi di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (23/12/2024). 

    Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri dalam hal ini Polda Jawa Timur.

    Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi senjata api, amunisi, verifikasi dokumen dan izin penggunaan senjata, pemeliharaan dan perawatan senjata, serta peninjauan prosedur penggunaan senjata.

    Kombes Pol. Ary Satriyan, Irwasda Polda Jatim mengatakan, pemeriksaan senja api ini rutin dilaksanakan.

    Dikatakan oleh Kombes Pol. Ary Satriyan, untuk hari ini dilaksanakan serentak diseluruh Polda di Indonesia dalam rangka pencegahan terhadap tindakan atau pelanggaran dalam penggunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota, baik itu anggota yang sedang berdinas maupun diluar dinas. 

    "Untuk itu, kita lakukan pendataan lagi dan pemeriksaan ulang, jumlah senjata yang dipinjam pakaikan kepada anggota, " kata Irwasda Polda Jatim di hadapan awak media. 

    Lebih lanjut, Kombes Pol. Ary menjelaskan, selain memeriksa senjata api, pihaknya juga memeriksa amunisi yang dibawa oleh masing-masing anggota untuk dilakukan pengecekan dan pendataan.

    "Tidak hanya di Polda, tapi diseluruh Polres juga melaksanakan kegiatan ini, " jelas Kombes Pol. Ary Satriyan.

    Ia menegaskan, untuk anggota yang berdinas di Staf atau di fungsi pembinaan dan yang tidak bertugas di tingkat bahaya yang tinggi, maka senjatanya akan di tarik untuk sementara.

    "Begitu pula dengan senjata atau anggota yang memegang senjata namun surat senjatanya mati, atau surat senjatanya tidak ada juga akan dilakukan penarikan, " tambahnya.

    Kombes Pol Ary mengatakan bahwa penarikan kembali senjata adalah untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota. 

    "Nanti akan diatur lagi oleh Mabes Polri terkait dengan peminjaman senja api, " terangnya.

    Menurut Kombes Pol. Ary Satriyan, terkait siapa saja yang bisa membawa senja api, bagaimana prosedurnya akan diatur lebih ketat.

    "Untuk sementara ini yang tidak layak dan tidak boleh menggunakan senja api kita ditarik semua, " pungkasnya. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Ops Lilin Semeru 2024, Polda Jatim Gelar...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Aksi Curanmor Dibongkar! Polresta Magelang Ringkus 10 Tersangka dari Dua Jaringan Besar
    Sigap, Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Evakuasi Warga Pingsan
    Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya dan Bhabinsa 0402/Koramil Batujaya tingkatkan Sinegritas TNI-Polri untuk mewujudkan Keamanan dan Ketertiban di lingkungan masyarakat

    Ikuti Kami